KONTAN.CO.ID - Tiga hari lagi, warga negara asing atau pendatang yang pernah singgah di beberapa kota di tiga negara Iran, Italia dan Korea Selatan bakal masuk daftar hitam yang dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini sebagai antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negara dari penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah Indonesia menegaskan mulai Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB memutuskan akan menolak masuknya semua warga pendatang yang pernah singgah di beberapa tempat di tiga negara yakni Iran, Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir sebelum datang ke Indonesia. Pertimbangan utama pemerintah, tempat-tempat di tiga negara tesebut saat ini menjadi sumber penyebaran virus corona. Karena itu pemerintah tak mau mengambil risiko ikut tertular dari para pandatang dari wilayah tersebut.
Tiga hari lagi pendatang dari wilayah ini masuk black list di wilayah Indonesia
KONTAN.CO.ID - Tiga hari lagi, warga negara asing atau pendatang yang pernah singgah di beberapa kota di tiga negara Iran, Italia dan Korea Selatan bakal masuk daftar hitam yang dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini sebagai antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negara dari penyebaran virus corona (Covid-19). Pemerintah Indonesia menegaskan mulai Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB memutuskan akan menolak masuknya semua warga pendatang yang pernah singgah di beberapa tempat di tiga negara yakni Iran, Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir sebelum datang ke Indonesia. Pertimbangan utama pemerintah, tempat-tempat di tiga negara tesebut saat ini menjadi sumber penyebaran virus corona. Karena itu pemerintah tak mau mengambil risiko ikut tertular dari para pandatang dari wilayah tersebut.