JAKARTA. Adanya aktivitas repurchase agreement (repo) oleh perbankan dalam negeri kepada Bank Indonesia (BI) menekan porsi bank di Surat Berharga Negara (SBN). Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 18 Desember 2015, kepemilikan bank pada SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 419,43 triliun. Angka tersebut menyusut Rp 22,09 triliun dari posisi 16 Desember 2015 yang tercatat Rp 441,52 triliun.
Tiga hari, porsi bank di SBN turun Rp 22,09 T
JAKARTA. Adanya aktivitas repurchase agreement (repo) oleh perbankan dalam negeri kepada Bank Indonesia (BI) menekan porsi bank di Surat Berharga Negara (SBN). Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 18 Desember 2015, kepemilikan bank pada SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 419,43 triliun. Angka tersebut menyusut Rp 22,09 triliun dari posisi 16 Desember 2015 yang tercatat Rp 441,52 triliun.