KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menjelaskan mengenai tiga ibu-ibu yang ditangkap karena diduga melakukan kampanye hitam pada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut Polri ketiganya bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan jika pelaku melakukan tindak pidana melalui media sosial maka akan dijerat dengan UU ITE.
Tiga ibu-ibu yang diduga lakukan kampanye hitam ke Jokowi-Ma'ruf bisa dijerat UU ITE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri menjelaskan mengenai tiga ibu-ibu yang ditangkap karena diduga melakukan kampanye hitam pada paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurut Polri ketiganya bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan jika pelaku melakukan tindak pidana melalui media sosial maka akan dijerat dengan UU ITE.