KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penurunan pendapatan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta terus bergulir. Tapi, pembahasan antara Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI dan Komisi A DPRD DKI kini tertahan, karena serentetan rapat terkait RAPBD 2018. Sekretaris Komisi A DPRD, Syarif mengatakan, pembahasan penurunan pendapatan PNS DKI baru akan dilanjutkan usai 26 November. "Ya setelah rapat Banggar selesai lah," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (16/11). Ia menceritakan, dalam rapat pembahasan penurunan pendapatan PNS DKI, pihaknya dan BKD DKI justru belum membahas penurunan. Adapun, pembahasan justru peningkatan gaji di tiga dinas dan 1 posisi jabatan yang dinilai paling berisiko dan rawan godaan menyelewengkan.
Tiga instansi di Pemprov DKI berpotensi naik gaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penurunan pendapatan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta terus bergulir. Tapi, pembahasan antara Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI dan Komisi A DPRD DKI kini tertahan, karena serentetan rapat terkait RAPBD 2018. Sekretaris Komisi A DPRD, Syarif mengatakan, pembahasan penurunan pendapatan PNS DKI baru akan dilanjutkan usai 26 November. "Ya setelah rapat Banggar selesai lah," kata Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (16/11). Ia menceritakan, dalam rapat pembahasan penurunan pendapatan PNS DKI, pihaknya dan BKD DKI justru belum membahas penurunan. Adapun, pembahasan justru peningkatan gaji di tiga dinas dan 1 posisi jabatan yang dinilai paling berisiko dan rawan godaan menyelewengkan.