Tiga investor bersaing mengajukan penawaran saham Jiwasraya Putra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu skema penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah dengan mendirikan anak usaha yakni PT Jiwasraya Putra yang diharapkan menghasilkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki likuiditas dan rasio profitabilitas Jiwasraya. Nah, lewat anak usaha ini, Jiwasraya mengundang investor untuk masuk.

Terkait investor tersebut, Direktur Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah menyebutkan terdapat dua investor hingga tiga investor strategis yang ingin masuk ke Jiwasraya Putra. Kemungkinan ada investor asing masuk, karena Jiwasraya membutuhkan dana benar.

“Kalau yang saya tahu, yang ikut bidding ada dua investor atau tiga investor. Tapi saya tidak tahu pemenangnya siapa. Kami dengar asing akan masuk,” kata Nasrullah di Jakarta, Kamis (21/11).


Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN gandeng OJK dan Kemenkeu

Kehadiran investor tersebut untuk mengembangkan bisnis Jiwasraya Putra yang baru saja dibentuk. Tujuannya agar perusahaan mempunyai kapasitas dari sisi modal, manajemen, infrastruktur dan teknologi informasi.

Dengan begitu, Jiwasraya Putra akan diambil alih oleh pemegang saham lain sebagai bagian upaya penyehatan Jiwasraya secara menyeluruh. Namun ia belum bisa memastikan berapa nilai valuasi Jiwasraya Putra.

“Nanti dinilai oleh calon investornya. Apakah wajar nilainya, kita lihat saja nanti. Yang pasti kami belum mendapatkan laporan resmi dari mereka,” ungkap Nasrullah.

Baca Juga: Terkait dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa puluhan orang

Untuk target nilainya, merupakan kewenangan dari manajemen jiwasraya dan murni bagian bisnis. OJK dalam hal ini hanya berwenang untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon investor.

Diperkirakan investor tersebut akan menggenggam lebih dari 50% saham Jiwasraya Putra. Sedangkan sisa sahamnya masih dipegang oleh Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Telkomsel.

Editor: Khomarul Hidayat