JAKARTA. Lantaran belum menerima bonus yang dijanjikan, investor Koperasi Langit Biru (KLB) akhirnya melaporkan juga kasus yang menimpanya itu ke Kepolisian. Tercatat, ada tiga orang investor KLB yang melaporkan pengurus pengelola koperasi ini ke Polres Kota Tangerang. Ketiga investor ini melaporkan pengelola koperasi karena ingkar janji memberikan bonus keuntungan yang sudah dijanjikan sebelumnya. "Laporan ini masuk bukan atas nama investor institusi KLB tetapi perorangan," ujar Budi Hermanto, Kapolsek Cisoka, Tangerang, kepada KONTAN, kemarin (3/6). Ia mengatakan, ketiga investor yang melaporkan kasus itu ada yang berasal dari Jakarta dan luar Jakarta. Budi bilang, pihaknya akan menindaklanjuti laporan mereka. "Kami akan memanggil pengurus KLB," ujarnya.
Tiga investor KLB melapor ke polisi
JAKARTA. Lantaran belum menerima bonus yang dijanjikan, investor Koperasi Langit Biru (KLB) akhirnya melaporkan juga kasus yang menimpanya itu ke Kepolisian. Tercatat, ada tiga orang investor KLB yang melaporkan pengurus pengelola koperasi ini ke Polres Kota Tangerang. Ketiga investor ini melaporkan pengelola koperasi karena ingkar janji memberikan bonus keuntungan yang sudah dijanjikan sebelumnya. "Laporan ini masuk bukan atas nama investor institusi KLB tetapi perorangan," ujar Budi Hermanto, Kapolsek Cisoka, Tangerang, kepada KONTAN, kemarin (3/6). Ia mengatakan, ketiga investor yang melaporkan kasus itu ada yang berasal dari Jakarta dan luar Jakarta. Budi bilang, pihaknya akan menindaklanjuti laporan mereka. "Kami akan memanggil pengurus KLB," ujarnya.