Tiga investor KLB melapor ke polisi



JAKARTA. Lantaran belum menerima bonus yang dijanjikan, investor Koperasi Langit Biru (KLB) akhirnya melaporkan juga kasus yang menimpanya itu ke Kepolisian. Tercatat, ada tiga orang investor KLB yang melaporkan pengurus pengelola koperasi ini ke Polres Kota Tangerang.

Ketiga investor ini melaporkan pengelola koperasi karena ingkar janji memberikan bonus keuntungan yang sudah dijanjikan sebelumnya. "Laporan ini masuk bukan atas nama investor institusi KLB tetapi perorangan," ujar Budi Hermanto, Kapolsek Cisoka, Tangerang, kepada KONTAN, kemarin (3/6).

Ia mengatakan, ketiga investor yang melaporkan kasus itu ada yang berasal dari Jakarta dan luar Jakarta. Budi bilang, pihaknya akan menindaklanjuti laporan mereka. "Kami akan memanggil pengurus KLB," ujarnya.


Kelak, polisi akan menanyakan apakah pengurus KLB masih sanggup menjalankan usahanya itu, termasuk membayar bonus yang pernah dijanjikan ke investor. Budi mengatakan, sebelumnya pengurus KLB menyatakan masih sanggup meneruskan bisnis KLB. “Karena katanya ada investor lain yang akan masuk," ujarnya.

Ia mengatakan, laporan dari investor ini juga akan menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengusut kasus ini. Apalagi, hampir sembilan bulan belakangan ini, suasana kantor koperasi di Tangerang tersebut selalu ramai dengan investor yang menagih bonus.

Asrori, Sekretaris KLB, belum bisa dimintai komentar soal laporan investor itu. Ia tak merespon telepon dan pesan singkat dari KONTAN.

Sebelumnya, Tim Satgas Waspada Investasi Bapepam-LK sudah melaporan kasus KLB ini ke Mabes Polri. Satgas menduga ada yang tidak beres dari tawaran investasi KLB.

Berbeda dengan koperasi lain, KLB menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta. Imbal hasilnya mencapai 258,97% dalam dua tahun atau 10% sebulan dari nilai penyertaan. KLB memutar uang nasabah di usaha broker daging. Diduga ada 115.000 investor masuk ke KLB dengan dana hingga Rp 500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie