KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai setidaknya ada tiga isu pokok yang harus diselesaikan pemerintah. Ketiga isu itu terkait dengan insentif perpajakan, pengetatan sanksi Over Dimensi dan Over Load (ODOL), serta pemakaian bahan bakar B30. Soal insentif pajak, Aptrindo mengusulkan adanya pengurangan terhadap dua jenis pajak yang selama dibebankan pada sektor usahanya. Yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Aptrindo ingin ada penyesuaian PPh. Jumlahnya, dari yang semula 2%, ingin menjadi 0,5% flat, seperti pajak pada UMKM. Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengutarakan pentingnya insentif pajak. Dia mengatakan, untuk kendaraan jenis truk bunga-nya sekitar 10%-12%. Padahal untuk mobil biasa hanya flat 5%. Aptrindo berkeinginan, minimal tarifnya bisa disetarakan.
Tiga isu ini yang masih mengganjal bagi para pengusaha truk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai setidaknya ada tiga isu pokok yang harus diselesaikan pemerintah. Ketiga isu itu terkait dengan insentif perpajakan, pengetatan sanksi Over Dimensi dan Over Load (ODOL), serta pemakaian bahan bakar B30. Soal insentif pajak, Aptrindo mengusulkan adanya pengurangan terhadap dua jenis pajak yang selama dibebankan pada sektor usahanya. Yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Aptrindo ingin ada penyesuaian PPh. Jumlahnya, dari yang semula 2%, ingin menjadi 0,5% flat, seperti pajak pada UMKM. Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo, Kyatmaja Lookman mengutarakan pentingnya insentif pajak. Dia mengatakan, untuk kendaraan jenis truk bunga-nya sekitar 10%-12%. Padahal untuk mobil biasa hanya flat 5%. Aptrindo berkeinginan, minimal tarifnya bisa disetarakan.