KONTAN.CO.ID -Â JAKARTA. Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol tidak hanya berlokasi di Jawa dan Sumatera. Pasalnya, terdapat sejumlah jalan tol di luar Jawa dan Sumatera yang berstatus PSN. Itu menjadi bagian dari 50 jalan tol yang masuk dalam daftar PSN terbaru.
Tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Baca Juga: Saham Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kembali Bangkit Usai Status PSN Dicabut Apa Itu PSN? PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Secara umum dua jenis PSN, yakni berupa proyek atau Proyek Strategis Nasional, dan kumpulan proyek (program) atau Program Strategis Nasional.
Baca Juga: Celios Sebut Label PSN Pada Proyek MBG Tak Diperlukan, Ini Alasannya! Daftar PSN Jalan Tol di Luar Jawa dan Sumatera Berdasarkan beleid terbaru itu, 50 PSN jalan tol tersebar di beberapa wilayah, termasuk Sulawesi, Kalimantan, dan Bali. Tercatat, ada tiga jalan tol di luar Jawa dan Sumatera yang berstatus PSN, berikut daftarnya:
- Jalan Tol Manado-Bitung di Provinsi Sulawesi Utara
- Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur
- Jalan Tol Gilimanuk-Negara-Pekutatan-Soka-Mengwi di Provinsi Bali
Baca Juga: Tol Kataraja Seksi 1 Dibuka Fungsional, Gratis hingga 20 Oktober 2025 Menanti Tol Gilimanuk-Mengwi Dari tiga PSN jalan tol di luar Jawa dan Sumatera, hanya Tol Gilimanuk-Mengwi yang belum beroperasi. Bahkan calon jalan tol kedua di Bali itu belum memasuki tahap konstruksi. Pernah diberitakan
Kompas.com, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali dievaluasi ulang oleh pemerintah. Proyek jalan tol ini digarap menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra mengatakan, proyek ini membutuhkan dukungan konstruksi (dukon) yang besar. Artinya, selain dibiayai oleh badan usaha sebagai investor, proyek tersebut juga memerlukan suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tol Gilimanuk-Mengwi kita evaluasi terus karena itu butuh dukon dari pemerintah," ujar Rachman Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/02/2025). Namun, ia belum bisa memastikan kelanjutan proyek tersebut.
Baca Juga: Adhi Karya Teken Perjanjian Jalan Tol Bogor–Serpong (via Parung) Senilai Rp 12,35 T "Kalau saya bilang enggak, mungkin siapa tahu berubah ya, sekarang tiba-tiba misal dari pemerintah merasa itu dibutuhkan karena dukungan buat bandara di Bali utara atau pengembangan kawasan di Bali jadi butuh, bisa jadi kan," paparnya. Sebagai informasi, Tol Gilimanuk-Mengwi sempat melaksanakan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022) dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali. Namun pada akhirnya, BUJT tersebut menyatakan mundur dari proyek dan PSN tersebut belum kembali tersentuh. Tol Gilimanuk-Mengwi rencananya memiliki tiga seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 kilometer, dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 kilometer.
Sumber:
https://www.kompas.com/properti/read/2025/10/16/150000521/daftar-psn-jalan-tol-di-luar-jawa-dan-sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News