KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kapal asal Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Tepatnya di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain ilegal, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang dilarang. "Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan izin serta kedapatan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu pair trawl," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Abutohir dalam siaran pers, Kamis (22/3).
Tiga kapal Vietnam ditangkap di Perairan Natuna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kapal asal Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kapal tersebut ditangkap saat melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia. Tepatnya di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain ilegal, kapal tersebut juga menggunakan alat tangkap yang dilarang. "Kapal tersebut tidak dilengkapi dengan izin serta kedapatan menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu pair trawl," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Abutohir dalam siaran pers, Kamis (22/3).