Tiga Maskapai Belum Laporkan Jenis Layanan



JAKARTA. Sampai Senin (7/6) kemarin, masih ada tiga maskapai berjadwal yang belum melaporkan jenis layanannya kepada pemerintah; yaitu PT Travel Express Aviation Services, PT Riau Airlines (RAL), dan PT Indonesia Air Transport (IAT). Sementara dua maskapai lain yaitu PT Indonesia AirAsia dan PT Dirgantara Air Service yang sebelumnya diberitakan belum melaporkan jenis layanan, sudah mengajukannya akhir pekan lalu untuk jenis layanan minimum atau no frill."Sesuai surat yang disampaikan AirAsia tetap di no frill, bukan medium," jelas Direktur Angkutan Udara Kemenhub Tri S Sunoko. Pernyataan Tri tersebut diamini oleh Direktur Pemasaran dan Distribusi Indonesia AirAsia Widijastoro Nugroho. Sebelumnya AirAsia memang mengajukan diri untuk memberi layanan jenis medium. "Tapi setelah kami bertemu Pak Tri, diberitahu bahwa layanan yang kami berikan belum cukup untuk masuk medium. Jadi kami propose untuk yang no frill," tandasnya. Sementara Direktur Niaga PT Travel Express Aviation Services Harry Priyono mengakui jika sampai saat ini maskapainya belum mengajukan laporan atas jenis layanan medium yang akan berikan maskapainya."Tetapi saya rasa besok sudah bisa kami kirim laporan ke Kementerian Perhubungan. Hari ini kami akan finalisasi laporan tersebut, termasuk daftar tarifnya. Karena kami harus menghitung tarif sesuai aturan terbaru yaitu 90% untuk layanan medium," jelas Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News