Tiga maskapai dilarang terbang dari Juanda



JAKARTA. Siang tadi tiga maskapai dilarang terbang dari bandara Juanda, Surabaya. Tiga maskapai itu terdiri dari delapan penerbangan Lion Air, tiga pesawat Sriwijaya Air dan dua Kal Star. 

Staf ahli Menteri Hadi Mustofa Djuraid menjelaskan bahwa tidak ada pembekuan penerbangan di bandara Juanda. Hal yang terjadi karena pengetatan pemeriksaan jadwal, "Bukan dibekukan tidak tepat kalau dibekukan," ujar Hadi di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (6/1/2015).

Hadi memaparkan sejak ada kesalahan jadwal pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Belitung Timur, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membuat penerbangan semakin ketat khususnya di bandara Juanda. "Ada kasus dari AirAsia dan juga keputusan membekukan itu, semua pihak semakin berhati-hati dan kembali ke regulasi sebenarnya," ujar Hadi.


Hadi memaparkan bahwa jadwal penerbangan tidak bisa lagi hanya menunggu konfirmasi dari Perum Air Navigasi. Karena itu semua penerbangan dari bandara Juanda harus ada clearence atau izin yang sudah dikoordinasikan dari daerah ke pusat. "Perum airnav tidak mengijinkan terbang sebelum ada clearence, izinnya benar," kata Hadi. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa