Tiga menko evaluasi otonomi khusus Papua



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pelaksanaan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dievaluasi. Dia telah memerintahkan tiga menteri koordinator mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.Presiden SBY bilang evaluasi ini untuk menilai apakah pembangunan di kedua provinsi sudah berjalan dengan baik. "Kami ingin memastikan program kesejahteraan rakyat dan pembangunan ekonomi berjalan baik," kata Presiden SBY, Rabu (29/9).Bukan itu saja, ketiga menko itu juga bertugas mengevaluasikan kondisi keamanan di kedua provinsi itu termasuk di wilayah perbatasan. Tahun ini, Provinsi Papua mendapatkan dana otonomi khusus dan percepatan pembangunan sebanyak Rp 22,42 triliun sedangkan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 7,9 triliun. Asal tahu saja, kedua daerah ini mendapatkan dana percepatan pembangunan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Untuk Papua sebesar Rp 8,5 triliun sedangkan Papua Barat sebesar Rp 3,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can