JAKARTA. Sepekan pasca dilantik pada 27 Oktober lalu, satu per satu menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mulai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyerahkan LHKPN ke KPK pada Rabu (5/11) kemarin. Yuddy memperkirakan, harta kekayaannya saat ini mencapai Rp 20 miliar. Namun, kata dia, nilai itu hanya angka sementara. Dalihnya, ia belum menghitung kembali total nilai asetnya saat ini. "Yang saya laporkan kepada KPK, antara lain tabungan, aset kendaraan, dan rumah. Tapi, saya belum menghitung total harga aset itu saat ini," kata Yuddy di kantor KPK, kemarin.
Tiga menteri Jokowi laporkan harta kekayaan ke KPK
JAKARTA. Sepekan pasca dilantik pada 27 Oktober lalu, satu per satu menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mulai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi menyerahkan LHKPN ke KPK pada Rabu (5/11) kemarin. Yuddy memperkirakan, harta kekayaannya saat ini mencapai Rp 20 miliar. Namun, kata dia, nilai itu hanya angka sementara. Dalihnya, ia belum menghitung kembali total nilai asetnya saat ini. "Yang saya laporkan kepada KPK, antara lain tabungan, aset kendaraan, dan rumah. Tapi, saya belum menghitung total harga aset itu saat ini," kata Yuddy di kantor KPK, kemarin.