JAKARTA. Sejumlah investor asal China, Arab Saudi, dan Singapura sudah menyatakan minat menanamkan modal mereka di proyek food estate atawa pengembangan produksi tanaman pangan secara luas, yakni di wilayah Merauke, Papua. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, investasi penanam modal asing tersebut tidak sekadar mencetak lahan pertanian dan perkebunan saja, tapi juga mendirikan pabrik pengolahan. "Bikin industri," katanya kemarin (20/1).Meski membuka lebar-lebar investor mancanegara masuk dalam proyek food estate, pemerintah tetap membatasi kepemilikan saham mereka maksimal sebesar 49%. Jangka waktu investasi asing di sektor pangan juga dibatasi selama 20 tahun. "Mereka bisa masuk dengan melakukan joint venture dengan perusahaan lokal," ujar Bayu.Selain investor asing, Bayu mengungkapkan, tak sedikit pengusaha lokal yang juga berminat membenamkan duitnya dalam proyek food estate tahap pertama di Bumi Cenderawasih itu. Sayang, dia menolak menyebut detail nama-nama investor dalam negeri tersebut. Bayu juga belum mau mengungkap berapa total investasi yang akan ditanamkan para investor, baik asing maupun lokal, di proyek food estate itu.Saat ini, Bayu menjelaskan, ada 1,5 juta hektare lahan di Merauke yang berpotensi dimanfaatkan sebagai tanah pertanian atau perkebunan. Pemerintah mematok target, sepertiga atau 500.000 hektare di antaranya bisa digunakan untuk food estate. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tiga Negara Tertarik Berinvestasi di Food Estate
JAKARTA. Sejumlah investor asal China, Arab Saudi, dan Singapura sudah menyatakan minat menanamkan modal mereka di proyek food estate atawa pengembangan produksi tanaman pangan secara luas, yakni di wilayah Merauke, Papua. Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, investasi penanam modal asing tersebut tidak sekadar mencetak lahan pertanian dan perkebunan saja, tapi juga mendirikan pabrik pengolahan. "Bikin industri," katanya kemarin (20/1).Meski membuka lebar-lebar investor mancanegara masuk dalam proyek food estate, pemerintah tetap membatasi kepemilikan saham mereka maksimal sebesar 49%. Jangka waktu investasi asing di sektor pangan juga dibatasi selama 20 tahun. "Mereka bisa masuk dengan melakukan joint venture dengan perusahaan lokal," ujar Bayu.Selain investor asing, Bayu mengungkapkan, tak sedikit pengusaha lokal yang juga berminat membenamkan duitnya dalam proyek food estate tahap pertama di Bumi Cenderawasih itu. Sayang, dia menolak menyebut detail nama-nama investor dalam negeri tersebut. Bayu juga belum mau mengungkap berapa total investasi yang akan ditanamkan para investor, baik asing maupun lokal, di proyek food estate itu.Saat ini, Bayu menjelaskan, ada 1,5 juta hektare lahan di Merauke yang berpotensi dimanfaatkan sebagai tanah pertanian atau perkebunan. Pemerintah mematok target, sepertiga atau 500.000 hektare di antaranya bisa digunakan untuk food estate. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News