KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan permasalahan tingginya harga gas bakal rampung pada kuartal I tahun 2020. Setidaknya ada tiga opsi untuk mengatasi mahalnya harga gas. Antara lain adalah pengurangan pendapatan negara atas penjualan gas sebesar US$ 2,2 per MMBTU, kewajiban pasok domestik (DMO) gas, dan bebas impor gas untuk industri. Baca Juga: Pemerintah kaji opsi turunkan harga gas, ini tanggapan SKK Migas
Tiga opsi turunkan harga gas dikaji hingga Maret 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan permasalahan tingginya harga gas bakal rampung pada kuartal I tahun 2020. Setidaknya ada tiga opsi untuk mengatasi mahalnya harga gas. Antara lain adalah pengurangan pendapatan negara atas penjualan gas sebesar US$ 2,2 per MMBTU, kewajiban pasok domestik (DMO) gas, dan bebas impor gas untuk industri. Baca Juga: Pemerintah kaji opsi turunkan harga gas, ini tanggapan SKK Migas