KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Rabu (31/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus suap pengawasan limbah dan perizinan sawit di Kalimantan Tengah. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari karyawan swasta Andre Kurniawan, petrus simon, dan Tjio Mei Ping untuk tersangka Edy Saputra Suradja,” ungkap Juru Bicara KPK,Febri Diansyah, Rabu (31/10). Febri menambahkan bahwa tiga orang yang diperiksa tersebut merupakan karyawan dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk. “(Saksi) bagian dari PT SMART Tbk,” ujar Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Tiga orang dari SMART diperiksa terkait kasus suap DPRD Kalteng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Rabu (31/10) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus suap pengawasan limbah dan perizinan sawit di Kalimantan Tengah. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari karyawan swasta Andre Kurniawan, petrus simon, dan Tjio Mei Ping untuk tersangka Edy Saputra Suradja,” ungkap Juru Bicara KPK,Febri Diansyah, Rabu (31/10). Febri menambahkan bahwa tiga orang yang diperiksa tersebut merupakan karyawan dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk. “(Saksi) bagian dari PT SMART Tbk,” ujar Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.