KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menambah pengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang. Mereka diduga tersangkut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Ahmad Nursaleh menyatakan penambahan pencekalan tersebut diajukan oleh Kejagung hari ini Jumat (10/1). Baca Juga: Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya
Tiga orang ini dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menambah pengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang. Mereka diduga tersangkut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Ahmad Nursaleh menyatakan penambahan pencekalan tersebut diajukan oleh Kejagung hari ini Jumat (10/1). Baca Juga: Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya