JAKARTA. Pada 1 April mendatang, masa jabatan Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir. Mahfud MD sudah menyatakan tak ingin mencalonkan diri lagi. Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka seleksi calon ketua MK yang baru. Kemarin, Komisi III DPR mulai melaksanakan tahapan seleksi sebelum uji kepatutan dan kelayakan, yakni pembuatan makalah. Awalnya, ada enam calon hakim konstitusi yang masuk dalam bursa pemilihan. Yakni, Patrialis Akbar, Lodewijk Gultom, Nikmatul Huda, Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Albram. Namun, baru saja proses seleksi digelar, separuh peserta memutuskan mundur dari pencalonan hakim konstitusi. Salah satunya adalah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar. "Patrialis menyatakan mundur," ungkap anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Rabu (27/2).
Tiga orang mundur dari calon ketua MK
JAKARTA. Pada 1 April mendatang, masa jabatan Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir. Mahfud MD sudah menyatakan tak ingin mencalonkan diri lagi. Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka seleksi calon ketua MK yang baru. Kemarin, Komisi III DPR mulai melaksanakan tahapan seleksi sebelum uji kepatutan dan kelayakan, yakni pembuatan makalah. Awalnya, ada enam calon hakim konstitusi yang masuk dalam bursa pemilihan. Yakni, Patrialis Akbar, Lodewijk Gultom, Nikmatul Huda, Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Albram. Namun, baru saja proses seleksi digelar, separuh peserta memutuskan mundur dari pencalonan hakim konstitusi. Salah satunya adalah mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar. "Patrialis menyatakan mundur," ungkap anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Rabu (27/2).