KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam lanjutan sidang uji materi atau judicial review Undang-Undang (UU) No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Ada tiga ahli yang dihadirkan pemerintah dan semuanya sepakat bahwa beleid ini konstitusional dan memang dibutuhkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Chatib Basri, pengamat ekonomi yang juga mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014 yang menjadi ahli dari pemerintah menilai UU No. 9/2017 dibutuhkan agar pemerintah bisa meningkatkan perekonomian lewat penerimaan perpajakan. "Bila penerimaan pajak selalu gagal, maka konsekuensinya adalah pemerintah tak bisa menyediakan anggaran atau rasio utang akan meningkat," ujarnya, Senin (19/2).
Tiga pakar dukung akses data nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadirkan sejumlah saksi ahli dalam lanjutan sidang uji materi atau judicial review Undang-Undang (UU) No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Ada tiga ahli yang dihadirkan pemerintah dan semuanya sepakat bahwa beleid ini konstitusional dan memang dibutuhkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Chatib Basri, pengamat ekonomi yang juga mantan Menteri Keuangan periode 2013-2014 yang menjadi ahli dari pemerintah menilai UU No. 9/2017 dibutuhkan agar pemerintah bisa meningkatkan perekonomian lewat penerimaan perpajakan. "Bila penerimaan pajak selalu gagal, maka konsekuensinya adalah pemerintah tak bisa menyediakan anggaran atau rasio utang akan meningkat," ujarnya, Senin (19/2).