KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran calon peserta partai politik (parpol) pada 1-14 Agustus 2022 tercatat ada 40 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memegang akun sistem informasi partai politik (SIPOL). Adapun terdapat tiga parpol yang tidak melakukan pendaftaran hingga waktu yang diberikan. “Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” kata August dalam konferensi pers virtual, Senin (15/8). Dari total tersebut 24 parpol telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. Sedangkan 16 parpol lainnya kini sedang dalam diperiksa kelengkapan dokumennya. Namun ke-16 parpol tersebut tak dapat melakukan perbaikan kelengkapan dokumen jika ditemukan dokumen yang kurang lengkap. Pasalnya waktu pendaftaran telah usai sejak 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Tiga Parpol Ini Tak Lakukan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menjelaskan, sejak dibuka pendaftaran calon peserta partai politik (parpol) pada 1-14 Agustus 2022 tercatat ada 40 parpol yang mendaftar dari 43 parpol yang memegang akun sistem informasi partai politik (SIPOL). Adapun terdapat tiga parpol yang tidak melakukan pendaftaran hingga waktu yang diberikan. “Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23:59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” kata August dalam konferensi pers virtual, Senin (15/8). Dari total tersebut 24 parpol telah dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya. Sedangkan 16 parpol lainnya kini sedang dalam diperiksa kelengkapan dokumennya. Namun ke-16 parpol tersebut tak dapat melakukan perbaikan kelengkapan dokumen jika ditemukan dokumen yang kurang lengkap. Pasalnya waktu pendaftaran telah usai sejak 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.