Tiga pegawai DKP belum bisa pulang



JAKARTA. Pemerintah masih berupaya membebaskan tiga orang petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditahan Polis Diraja Malaysia. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengaku sudah mengirimkan utusannya ke Johor untuk mengurus pembebasan pegawainya itu. "Saya sudah mengirimkan orang sekarang level direktur berada di Johor untuk mengikuti perkembangan yang ada, saya harapkan persoalan ini segera selesai," ujar Fadel usai menghadiri pembacaan Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR, Senin (16/8). Fadel mengungkapkan, ketiga orang pegawai itu akan dibebaskan dalam satu atau dua hari ke depan. Seperti diketahui, Polis Diraja Malaysia menahan tiga orang pengawas perairan pada Jumat (13/8) lalu. Ketika itu, tiga pegawai tersebut sedang memergoki nelayan Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menambahkan ketiga pegawai tersebut belum bisa dilepas karena sedang dimintai keterangan. Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan kesepakatan negeri kedua negara tersebut. Tapi pemerintah meminta Malaysia harus segera memulangkan tiga orang tersebut setelah pemeriksaan selesai. "Pemahamam kami setelah keterangan diperoleh maka tentunya mereka tidak perlu lagi ada di sana," ujar Marty, Senin (16/8). Sebelumnya, tiga petugas DKP bernama Asriandi (40), Erwan (37), dan Seivo Grewo Wewengkang (26) ditangkap polisi perairan Malaysia, Jumat lalu. Ketiganya dikabarkan ditangkap karena mengamankan tujuh nelayan Malaysia, yang dianggap petugas DKP telah memasuki perairan Indonesia tanpa izin.Namun, Polis Diraja Malaysia balik menuding pegawai tersebut justru memasuki perairan mereka. Kendati pegawai itu membantah, Polis Diraja Malaysia tetap memaksa menahan mereka setelah sebelumnya sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can