KONTAN.CO.ID-JAKARTA Sebanyak tiga orang pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Sumetera Selatan dan Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pajak oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggu Sumatera Selatan. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DJP terhadap langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
Tiga Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi Pajak, DJP: Satu Tersangka Sudah Dipecat!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Sebanyak tiga orang pegawai pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Sumetera Selatan dan Bangka Belitung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pajak oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggu Sumatera Selatan. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DJP terhadap langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.