KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, IL, dan DB. Direktur Kriminal Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. "Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan terus mencari bos di balik aplikasi Fahrenheit itu. "Kami baru mendata, tetapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka," ujar Auliansyah. Kasus dugaan investasi Fahrenheit sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ngeri! Uang Investor Kembali Lenyap di Robot Trading Abal-Abal Setidaknya ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi. "Sudah ada 55 laporan polisi, untuk pengaduannya mungkin 100 orang lebih sudah ada," kata Auliansyah. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan. Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022). Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri. Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19. Artikel ini telah tayang di Kompa.com dengan judul
Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot "Trading" Fahrenheit, Berikut Masing-masing Perannya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto