KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII, Senin (22/1) memprediksi akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Direktur Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan adantiga faktor utama dalam usulan kenaikan ongkos haji 2018.
Tiga pemicu ongkos Haji 2018 akan naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII, Senin (22/1) memprediksi akan ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu. Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp 34.890.312,00. Direktur Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan adantiga faktor utama dalam usulan kenaikan ongkos haji 2018.