Pengusaha hutan minta tiga hal ke KLHK JAKARTA. Setelah Presiden Joko Widodo menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi salah satu instansi sebagai penghambat investasi lewat aturan yang dibuat, pebisnis di bidang kehutanan langsung merespon. Salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo, pihaknya tidak merasakan adanya aturan yang menghambat investasi di bidang kehutanan.
Namun ada tiga hal yang tengah diupayakan APHI terkait rencana pelestarian hutan yang berujung pada berkembangnya bisnis anggota APHI. Pertama, APHI telah berkomitmen dengan Kementerian LH dan Kehutanan untuk menjaga supaya tidak terjadi kebakaran hutan.