JAKARTA. Masih tingginya permintaan atas telepon seluler membuat banyak perusahaan berminat untuk melakukan investasi. Buktinya, saat ini sudah ada tiga perusahaan baik lokal maupun asing yang berniat mendirikan pabrik perakitan telepon seluler.
Direktur Industri Telematika Departemen Perindustrian (Depperin) Ramon Bangun mengatakan ada tiga perusahaan yang berniat membangun perusahaan perakitan telepon seluler. "Dua perusahaan berasal dari Korea dan satu perusahaan berasal dari dalam negeri," katanya. Hebatnya, satu perusahaan lokal yang berniat investasi itu bukanlah perusahaan yang bergerak di sektor telekomunikasi. Rencananya ia akan melakukan pembelian teknologi perakitan seluler.
Sementara satu perusahaan dari Korea sudah melakukan kajian pendirian pabrik disertai hitungan biaya investasinya. Rencananya perusahaan ini akan membangun perusahaan perakitan di daerah Cikarang, Jawa Barat. Sayangnya, Ramon tidak mau mengatakan berapa biaya investasi yang disediakan. "Saya belum tahu hitung-hitungannya karena akan dibangun secara bertahap," tandasnya.
Untuk tahap awal, perusahaan ini hanya akan melakukan perakitan saja tanpa mendatangkan teknologi yang mereka miliki. Namun, jika minat pada produksinya meningkat mereka baru akan melaksanakan pendirian pabrik. "Produk ini didesain sesuai dengan telepon seluler China," ujarnya.
Menurut Ramon, tingginya minat investasi ini didorong oleh masih sangat potensialnya pangsa pasar Indonesia. Pasalnya, penduduk Indonesia memiliki populasi yang sangat besar. Selain itu, biaya produksi di Indonesia diperkirakan masih sangat murah dibandingkan jika mereka investasi di negara lain.
Sayangnya, salah satu kendala yang sedang dihadapi oleh mereka adalah tingginya impor ilegal handphone yang masuk ke pasar Indonesia. Bayangkan saja, pada 2006 kerugian negara akibat impor handphone ilegal diperkirakan sebesar US$ 4 miliar. Sedangkan pada 2007, diperkirakan mencapai US$ 5 miliar. "Tahun ini saya perkirakan akan terus meningkat hingga mencapai US$ 6 miliar-US$ 7 miliar, hal inilah yang menjadi pertimbangan mereka," ujarnya.
Agar para investor ini tetap merealisasikan investasinya, Depperin telah mengirimkan surat kepada Departemen Perdagangan (Depdag) agar mengatur tata niaga impor telepon seluler. Depperin juga telah menyurati bea cukai tentang impor ilegal telepon seluler ini.