KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membubarkan tiga BUMN, antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, ketiga BUMN tersebut dibubarkan karena sudah tidak beroperasi cukup lama. Kondisi seperti itu tidak bisa terus dibiarkan tanpa ada kepastian, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk membubarkan BUMN-BUMN tersebut. Saat ini, proses pembubaran tiga BUMN tadi telah memasuki tahap akhir. Kementerian BUMN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran BUMN yang ditargetkan terbit di bulan Juni nanti. Setelah itu, ketiga BUMN tersebut efektif bubar.
Tiga Perusahaan BUMN Dibubarkan, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membubarkan tiga BUMN, antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, ketiga BUMN tersebut dibubarkan karena sudah tidak beroperasi cukup lama. Kondisi seperti itu tidak bisa terus dibiarkan tanpa ada kepastian, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk membubarkan BUMN-BUMN tersebut. Saat ini, proses pembubaran tiga BUMN tadi telah memasuki tahap akhir. Kementerian BUMN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembubaran BUMN yang ditargetkan terbit di bulan Juni nanti. Setelah itu, ketiga BUMN tersebut efektif bubar.