Tiga Pilar (AISA) berharap BEI cabut suspensi usai penuhi seluruh kewajiban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suspensi saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) genap berusia 24 bulan pada 5 Juli 2020 mendatang. Saham produsen snack Taro ini akan mencapai masa maksimal suspensi dan berpotensi terkena penghapusan pencatatan atawa delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Guna mengakhiri suspensi saham dan menghilangkan potensi delisting tersebut, Tiga Pilar Sejahtera Food terus berupaya memenuhi beberapa kewajibannya.

Lim Aun Seng, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food mengatakan, AISA telah memenuhi kewajiban berupa penyampaian laporan keuangan. "AISA telah melakukan pengunggahan melalui form keterbukaan informasi pada 23 Juni 2020 dan pengunggahan melalui XBRL yang secara keseluruhan telah selesai pada 26 Juni 2020," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/6).


Baca Juga: BEI pertimbangkan delisting saham Tiga Pilar (AISA), ini alasannya

Selain itu, AISA ini juga telah memenuhi kewajiban finansial kepada Bursa pada 30 Juni 2020. Selanjutnya, untuk utang-utang yang tunduk pada putusan homologasi akan mengikuti jadwal pembayaran sesuai putusan homologasi yang sisanya akan dibayarkan pada 31 Desember 2020 nanti.

Adapun perihal upaya perbaikan yang tengah dilakukan oleh AISA sejauh ini meliputi, melaksanakan aktivitas produksi dan penjualan terhadap seluruh produk-produk grup, mengembangkan jalur distribusi baru dan memperkuat jalur distribusi lama untuk produk-produk grup tersebut. Lalu juga mengembangkan produk-produk baru yang inovatif dengan margin yang kompetitif.

"Kami juga melakukan efisiensi dan optimalisasi sumber daya grup di masa mendatang serta melaksanakan aksi korporasi untuk meningkatkan modal kerja dan membayar utang grup," tambahnya.

Lim Aun Seng berharap, BEI mengakhiri suspensi perdagangan terhadap saham AISA dan mengeluarkan AISA dari daftar perusahaan terbuka yang berada dalam potensi delisting.

"Dengan telah dipenuhinya kewajiban-kewajiban, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kewajiban pelaporan laporan keuangan dan kewajiban finansial sebagaimana disyaratkan bursa dalam Surat Bursa S-02407 berkenan untuk menjadi pertimbangan bursa untuk mengakhiri suspensi perdagangan AISA," imbuhnya.

Baca Juga: Investor ritel akan gugat OJK dan BEI Rp 3,9 triliun bila coret AISA dari bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat