KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan telah menyampaikan laporan penilaian harga wajar saham dari penilai independen, Rabu (19/8). Dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8), AISA mengungkapkan bahwa proses penilaian harga wajar saham itu dilaksanakan oleh penilai independen dari kantor jasa penilai publik Suwendho Rinaldy dan rekan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, penilai berpendapat bahwa nilai pasar wajar saham AISA pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 558,69 miliar atau nilai pasar wajar per saham sebesar Rp 173,58.
Tiga Pilar (AISA) berharap suspensi dicabut setelah ada penilaian harga wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan telah menyampaikan laporan penilaian harga wajar saham dari penilai independen, Rabu (19/8). Dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8), AISA mengungkapkan bahwa proses penilaian harga wajar saham itu dilaksanakan oleh penilai independen dari kantor jasa penilai publik Suwendho Rinaldy dan rekan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, penilai berpendapat bahwa nilai pasar wajar saham AISA pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 558,69 miliar atau nilai pasar wajar per saham sebesar Rp 173,58.