KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diputuskan harus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 13 September 2018, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) segera menyiapkan rencana perdamaian. "Kita sudah siapkan proposal dan materi, bagaimana ini bisa diajukan agar perseroan bisa berjalan sedia kala. Karena banyak kepentingan yang harus dilindungi," kata kuasa hukum Tiga Pilar Juniver Girsang dari Kantor Hukum Juniver Girsang & Partners saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/9). Juniver tak menjelaskan bagaimana skema yang akan ditawarkan Tiga Pilar kelak kepada kreditur-krediturnya dalam proses PKPU. Meski demikian, ia menjamin Tiga Pilar akan kooperatif terhadap proses PKPU.
Tiga Pilar (AISA) siapkan sodorkan proposal perdamaian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diputuskan harus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, 13 September 2018, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) segera menyiapkan rencana perdamaian. "Kita sudah siapkan proposal dan materi, bagaimana ini bisa diajukan agar perseroan bisa berjalan sedia kala. Karena banyak kepentingan yang harus dilindungi," kata kuasa hukum Tiga Pilar Juniver Girsang dari Kantor Hukum Juniver Girsang & Partners saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/9). Juniver tak menjelaskan bagaimana skema yang akan ditawarkan Tiga Pilar kelak kepada kreditur-krediturnya dalam proses PKPU. Meski demikian, ia menjamin Tiga Pilar akan kooperatif terhadap proses PKPU.