KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) baru merampungkan proposal perdamaian final per hari ini, Rabu (22/5). Proposal tersebut yang akan menjadi pertimbangan kreditur apakah AISA lolos dari kepailitan atau tidak. Saat ini AISA sedang dalam proses restrukturisasi utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kuasa hukum AISA Andi Simangunsong mengatakan, ada sedikit perbedaan dari proposal yang saat ini dengan sebelumnya. Saat ini perusahaan menawarkan saham untuk membayar utang kepada para krediturnya. Andi bilang, opsi konversi saham ini ditawarkan kepada kreditur pemegang obligasi, sukuk, dan BUMN.
"Khusus untuk BUMN harus memilih dari awal saat
voting mau konversi ke saham atau tidak karena mereka punya aturan sendiri," ungkapnya di PN Jakpus, Rabu (22/5). Menurut Andi, kreditur BUMN AISA diantaranya yakni, PT Taspen dan Mandiri Asset Management. "Lalu apa bedanya, BUMN dan non BUMN yang memilih konversi saham? Jadi yang non BUMN bisa kena
call, kalau BUMN dia tidak bisa
call," jelas dia. Tapi, ia menegaskan, konversi saham tidak berlaku bagi kreditur dengan klasifikasi utang dagang dan
leasing. "Kalau untuk mereka berdua, kita bayar
cash," katanya. Lebih lanjut, Andi menjelaskan konversi saham ini dilakukan terhadap 75% utang masing-masing kreditur dengan nilai Rp 200 per saham setelah 30 Juni 2022. Sementara sisanya 25% akan dibayar melalui
cash sweep semi-annual selama enam bulan. Tapi kalau opsi itu tidak diambil kreditur, AISA juga memiliki opsi beli obligasi atau sukuk itu hingga 30 Juni 2022 dengan nilai 25% dari total obligasi dan sukuk. "Opsi beli bisa dilakukan sepanjang waktu sampai dengan 30 Juni 2022 nanti," kata Andi. Sementara jika kedua opsi itu tidak diambil, maka utang obligasi dan sukuk akan dibayar per enam bulan selama 10 tahun dengan grace periode satu tahun. Untuk membayar itu perusahaan masih akan bertumpu kepada operasional anak usaha di divisi makanan. Sebab, Andi menilai bisnis makanan AISA ini masih sangat sehat, sepanjang diatur dengan baik. Serta memiliki potensi yang baik, buktinya saat PKPU ini anak usaha masih berjalan terus dan pasarnya juga masih sangat kuat. Buka peluang untuk investor Dalam proposal perdamaian ini, AISA juga membuka peluang investor untuk masuk. Skema ini juga tertuang dalam klausul proposal, dimana jika ada investor yang berminat dan bersedia menyuntik dana sebesar Rp 380 miliar, akan dimanfaatkan perusahaan sebagai modal kerja. "Tapi kalau di atas Rp 380 miliar, akan digunakan untuk bayar utang," tutur Andi. Tapi, sejauh ini belum ada investor yang berminat ke AISA. "Investor memang belum ada, tapi kalau sudah homologasi ini akan jadi menarik. Kami dalam proposal perdamaian ini menciptakan suatu kondisi yang menarik untuk investor masuk ke AISA," ujar dia.
"Memastikan anak usah berjalan dengan baik dan investor sudah punya kejelasan kondisi utang perusahaan seperti apa," lanjut Andi. Masuknya investor ini diharapkan dengan mengambil saham lewat skema rights issue. Sekadar mengingatkan, AISA dalam PKPU memiliki Daftar Piutang Tetap (DPT) senilai Rp 2,25 triliun. Rinciannya, berasal dari 21 kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 807,17 miliar, 18 kreditur separatis (dengan jaminan) yang menagih Rp 1,44 triliun, dan dua kreditur preferen yang berasal dari tagihan pajak dan OJK dengan total tagihan senilai Rp 307 juta. Termasuk dari utang tersebut, sukuk Ijarah TPS Food II/2016 senilai Rp 450 miliar, obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 600 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 300 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi