Tiga Pilar perpanjang masa jatuh tempo obligasi jadi 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang obligasi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyetujui perubahan struktur dua instrumen surat utang perusahaan. Kedua surat utang itu adalah, obligasi TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 600 miliar dengan kupon sebesar 10,25% dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 Rp 300 miliar dengan imbal hasil 10,25%.

Mengutip keterbukaan informasi AISA di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/4), berikut perincian perubahan struktur tersebut.

Jatuh tempo obligasi TPS Food I 2013 yang semula jatuh tempo pada 5 April 2018 diperpanjang selama 12 bulan menjadi 5 April 2019. Bukan hanya tenor, struktur pembayaran kuponnya juga berubah.


Semula, kupon akan dibayarkan per tiga bilan. Tapi, sekarang pembayrannya dilakukan setiap satu semester. Pembayaran kupon kembali akan dilakukan pada 5 Juli 2018, kemudian berlanjut di 5 Januari 2019 dan 5 April 2019.

Untuk sukuk ijarah, tenornya juga diperpanjang hingga 5 April 2019. Sama seperti obligasi, pembayaran cicilan imbalan sukuk ijarah juga berubah menjadi tiap semester dengan tanggal terakhir pembayaran pada 5 April 2019.

Selain dua instrumen tersebut, AISA juga mengubah struktur Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016 senilai Rp 1,5 triliun. Namun, perubahannya hanya dilakukan pada sisi pembayaran cicilan imbalan.

Awalnya, pembayaran akan dilakukan setiap tiga bulan. Tapi, sekarang pembayarannya dilakukan setiap satu semester. Pembayaran pertama dengan struktur baru akan dilakukan pada 19 Juli 2018, kemudian berlanjut pada 19 Januari 2019, 19 Juli 2019, 19 Januari 2020, 19 Juli 2020, 19 Januari 2021 dan terakhir 19 Juli 2021.

Mengingatkan saja, sukuk ijarah itu memiliki tenor selama lima tahun hingga 2021. Adapun imbalan ijarah maksimum Rp1,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini