KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang obligasi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyetujui perubahan struktur dua instrumen surat utang perusahaan. Kedua surat utang itu adalah, obligasi TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 600 miliar dengan kupon sebesar 10,25% dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 Rp 300 miliar dengan imbal hasil 10,25%. Mengutip keterbukaan informasi AISA di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/4), berikut perincian perubahan struktur tersebut. Jatuh tempo obligasi TPS Food I 2013 yang semula jatuh tempo pada 5 April 2018 diperpanjang selama 12 bulan menjadi 5 April 2019. Bukan hanya tenor, struktur pembayaran kuponnya juga berubah.
Tiga Pilar perpanjang masa jatuh tempo obligasi jadi 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang obligasi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyetujui perubahan struktur dua instrumen surat utang perusahaan. Kedua surat utang itu adalah, obligasi TPS Food I Tahun 2013 senilai Rp 600 miliar dengan kupon sebesar 10,25% dan Sukuk Ijarah TPS Food I 2013 Rp 300 miliar dengan imbal hasil 10,25%. Mengutip keterbukaan informasi AISA di Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/4), berikut perincian perubahan struktur tersebut. Jatuh tempo obligasi TPS Food I 2013 yang semula jatuh tempo pada 5 April 2018 diperpanjang selama 12 bulan menjadi 5 April 2019. Bukan hanya tenor, struktur pembayaran kuponnya juga berubah.