Jakarta. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan akan bersikap transparan dan kooperatif kepada semua pihak berwenang . Hal tersebut terkait dilakukannya inspeksi anak perusahan AISA, yaitu PT Indo Beras Unggul (PT IBU). PT IBU dinyatakan melakukan kecurangan dengan menggunakan beras subsidi untuk dijual sebagai beras premium dengan harga jual tinggi. Melalui surat, Jo Tjong Seng, Direktur AISA menyatakan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk memverifikasi semua fakta. Jo tidak menjawab lebih lanjut perihal tindakan AISA saat ini. "Semua sesuai dengan yang tertera dalam surat," ujarnya melalui pesan singkat kepada KONTAN (21/7). Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Pertanian (Kemtan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah ditemukan 1.161 ton beras PT IBU yang dijual dalam kemasan premium. Namun, beras tersebut menggunakan beras IR64 yang disubsidi oleh pemerintah. PT IBU menjual berasan tersebut seharga Rp 20.000, sementara pemerintah menetapkan beras subsidi dijual dengan harga Rp 9.000.
Tiga Pilar Sejahtera Food janji akan kooperatif
Jakarta. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) menyatakan akan bersikap transparan dan kooperatif kepada semua pihak berwenang . Hal tersebut terkait dilakukannya inspeksi anak perusahan AISA, yaitu PT Indo Beras Unggul (PT IBU). PT IBU dinyatakan melakukan kecurangan dengan menggunakan beras subsidi untuk dijual sebagai beras premium dengan harga jual tinggi. Melalui surat, Jo Tjong Seng, Direktur AISA menyatakan saat ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk memverifikasi semua fakta. Jo tidak menjawab lebih lanjut perihal tindakan AISA saat ini. "Semua sesuai dengan yang tertera dalam surat," ujarnya melalui pesan singkat kepada KONTAN (21/7). Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Pertanian (Kemtan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah ditemukan 1.161 ton beras PT IBU yang dijual dalam kemasan premium. Namun, beras tersebut menggunakan beras IR64 yang disubsidi oleh pemerintah. PT IBU menjual berasan tersebut seharga Rp 20.000, sementara pemerintah menetapkan beras subsidi dijual dengan harga Rp 9.000.