KONTAN.CO.ID - PARIS. Tiga LSM yang bergerak di bidang HAM pada hari Kamis (2/6) melayangkan gugatan kepada tiga produsen senjata asal Prancis karena diduga telah terlibat dalam kejahatan perang di Yaman. Produsen senjata tersebut diketahui menjual senjata ke Arab Saudi dan UEA. Ketiga LSM yang mengajukan gugatan adalah European Centre for Constitutional and Human Rights (ECCHR), Mwatana for Human Rights, dan Sherpa International. Sementara itu, ketiga produsen senjata Prancis yang menjadi tergugat adalah Dassault Aviation, Thales, dan MBDA France.
Tiga Produsen Senjata Prancis Diduga Terlibat dalam Kejahatan Perang di Yaman
KONTAN.CO.ID - PARIS. Tiga LSM yang bergerak di bidang HAM pada hari Kamis (2/6) melayangkan gugatan kepada tiga produsen senjata asal Prancis karena diduga telah terlibat dalam kejahatan perang di Yaman. Produsen senjata tersebut diketahui menjual senjata ke Arab Saudi dan UEA. Ketiga LSM yang mengajukan gugatan adalah European Centre for Constitutional and Human Rights (ECCHR), Mwatana for Human Rights, dan Sherpa International. Sementara itu, ketiga produsen senjata Prancis yang menjadi tergugat adalah Dassault Aviation, Thales, dan MBDA France.