BENGKULU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi tata kelola keuangan Provinsi Sumatera Utara, Banten, dan Riau. Ketiganya dianggap provinsi terkorup di Indonesia. Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution di Bengkulu mengatakan, pendampingan terhadap tiga provinsi tersebut untuk mengatasi tingkat korupsi yang cukup parah. "Tiga provinsi ini masuk dalam pendampingan karena tingkat korupsinya sangat tinggi, seperti Sumatera Utara dikenal dengan 'hattrick' di mana tiga kepala daerahnya terjerat korupsi," kata Adlinsyah, Rabu (3/8).
Tiga provinsi ini disebut KPK daerah terkorup
BENGKULU. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi tata kelola keuangan Provinsi Sumatera Utara, Banten, dan Riau. Ketiganya dianggap provinsi terkorup di Indonesia. Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution di Bengkulu mengatakan, pendampingan terhadap tiga provinsi tersebut untuk mengatasi tingkat korupsi yang cukup parah. "Tiga provinsi ini masuk dalam pendampingan karena tingkat korupsinya sangat tinggi, seperti Sumatera Utara dikenal dengan 'hattrick' di mana tiga kepala daerahnya terjerat korupsi," kata Adlinsyah, Rabu (3/8).