Tiga proyek listrik terhambat pembebasan lahan



JAKARTA. Pemerintah terus mendorong realisasi proyek pembangkit listrik yang masih terhambat. Setidaknya ada tiga proyek pembangkit listrik yang mangkrak gara-gara sengketa lahan.

Ketiga proyek itu diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Jawa, di Kalimantan Timur, PLTP Drajat di garut, dan Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal (PLTG) gunung Salak. Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, proyek-proyek itu harus segera diselesaikan.

Nah, untuk itu Pemerintah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh wakil Presiden Jusuf Jalla (JK). "Hasilnya, menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelesaikan sengketa itu," ujar Sofyan, Selasa (14/7) di Jakarta.


Sebab, beberapa masalah lahan yang timbul memang terkait dengan wewenang Kementerian Lingkungah Hidup. Seperti PLTG Gunung Salak yang masih terkendala pembebasan lahan karena lahannya masuk dalam silayah konservasi.

Padahal, jika proyek tersebut cepat diselesaikan bisa mendorong kapasitas listrik nasional. Untuk PLTP Muara jawa, kapasitas listrik yang dihasilkan mencapai 200 Mega Watt (MW), PLTP Darajat 259 MW, dan PLTG Gunung Salak 377 MW.

JK memberi batas waktu satu minggu kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikannya. JK juga meminta beberapa pihak seperti Kepolisian daerah (Kapolda) Kaltim terlibat dalam masalah ini.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, mengatakan pihaknya segera mengevaluasi beberapa lahan yang dipersoalkan. Namun Ia tidak menjelaskan, sejumlah aturan yang terkait memang dikeluarkan sejak sebelum dirinya menjabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia