Tiga ruangan di Kementerian Desa PDTT disegel KPK



JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, ada tiga ruang di kantor kementeriannya yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan tersebut dilakukan Jumat (26/5).

"Jadi, kemarin malam sekitar habis magrib, pukul 18.00 atau 19.00 WIB, saya ditelepon oleh Sekjen. Katanya, ada tiga ruangan kita yang disegel. Ruang biro keuangan, dan dua ruangan di inspektorat jenderal," ujar Eko di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Eko mengatakan, setelah mengetahui hal itu, dia meminta Kepala Biro Hukum Kemendes PDTT untuk menghubungi KPK dan meminta informasi lebih jauh mengenai penyegelan. "Saya tunggu sampai hampir jam 12 malam di sini (di Kemendes PDTT) tapi belum ada informasi," katanya.


Menurut Eko, saat ini, dia belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih menunggu pernyataan dari KPK.

"Kami tunggu sampai ada keterangan dari KPK. Kami musti menghormati proses hukum yang sedang berlaku, yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

(Fachri Fachrudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini