Tiga ruas tol digarap pemerintah - badan usaha



JAKARTA. Pemerintah terus menambah panjang jalan tol di Indonesia untuk meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa. Koordinasi antar lembaga pemerintah juga semakin intensif untuk mendukung skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada proyek jalan tol.

Pada hari Rabu (22/2), di kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian dilakukan beberapa penandatangan perjanjian terkait KPBU proyek jalan tol.

Pertama, penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, penandatanganan PPJT.


Kedua, penandatanganan Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Ruas Cileunyi – Sumedang – Dawuan dan Ruas Serang – Panimbang.

Ketiga penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Jakarta Cikampek II elevated dan Ruas Krian – Legundi – Bunder – Manyar.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri PUPR terkait Penjaminan Proyek KPBU Jalan Tol.

Penandatanganan PPJT dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dengan Badan Usaha Pemenang Lelang. Turut hadir menyaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga selaku Ketua Komite Percepatan Persiapan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

“Ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan percepatan penyediaan lima proyek jalan tol dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Darmin, dalam siaran persnya, Kamis (23/2). 

“Masing-masing memiliki peran yang sangat penting, sebagaimana bentuk perkuatan sinergi yang telah disaksikan di dalam nota kesepahaman yang telah kami tandatangani, “ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Terkait target penyelesaian, Menteri Basuki mengatakan tiga ruas tol yaitu Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Cileunyi – Sumedang – Dawuan, dan Serang – Panimbang dengan nilai kontrak Rp 27,1 triliun ditargetkan akan operasi pada tahun 2019.

"Setelah penandatanganan ini, langsung bekerja,” kata Basuki.

Jalan Tol Serang-Panimbang yang dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan dibangun sepanjang 84 km dengan dana sebesar Rp 5,3 triliun.

Pembangunan ruas tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sepanjang 143 km memiliki nilai investasi sebesar Rp 13,4 triliun, menggunakan skema penugasan kepada PT Hutama Karya.

Selanjutnya, PT Hutama Karya bersama PT Jasa Marga dan anak perusahaan PT Waskita Karya, yaitu PT Waskita Toll Road membentuk Special Purpose Vehicle (SPV).

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera diharapkan mampu mendorong pengembangan Wilayah Sumatera dan khususnya mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan KSPN Danau Toba sebagai destinasi wisata yang diprioritaskan.

Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan sepanjang 58 km dengan nilai investasi Rp 8,4 triliun bertujuan untuk mendukung rencana pembangunan Bandara Kertajati, sekaligus salah satu solusi dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalur Selatan (Bandung – Cirebon) yang disambungkan dengan Jalan Tol Padalarang – Cileunyi.

Semtara pembangunan Tol Serang – Panimbang sepanjang 84 km dengan nilai investasi sebesar Rp 5,3 triliun bertujuan meningkatkan aksesibilitas Banten Selatan dan mendukung perekonomian di KSPN/KEK Pariwisata Tanjung Lesung serta untuk menunjang percepatan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Kedua ruas ini (Cileunyi – Sumedang – Dawuan dan Serang – Panimbang) menggunakan skema Supported Built, Operation, dan Transfer.

Dukungan Pemerintah berupa sebagian konstruksi sepanjang 29 km pada Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Seksi Cileunyi – Sumedang) dan sepanjang 33 km pada Jalan Tol Serang – Panimbang (Seksi Cileles – Panimbang).

Sebagai dukungan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cileunyi – Sumedang – Dawuan juga mempunyai kewajiban untuk membangun sepanjang 6 km pada Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang – Panggang – Kayuagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia