JAKARTA. Para pengusaha yang hendak menanamkan modal namun masih menanti insentif tax holiday boleh bersorak. Agustus 2011 nanti, pemerintah akan menerbitkan beleid yang mengatur soal pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu. Sebagai bocoran awal, sudah ada tiga sektor industri yang bakal mendapat bonus pembebasan pajak. Yakni, industri logam dasar (besi baja), kilang minyak, dan gasifikasi batubara. "Pertimbangannya karena industri itu sesuai kriteria mendapatkan tax holiday," kata Direktur Deregulasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan, Rabu (22/6). Adapun kriteria itu, antara lain, menanamkan modal di industri baru, industri pionir, mengenalkan teknologi baru, dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian.
Tiga sektor industri nikmati tax holiday
JAKARTA. Para pengusaha yang hendak menanamkan modal namun masih menanti insentif tax holiday boleh bersorak. Agustus 2011 nanti, pemerintah akan menerbitkan beleid yang mengatur soal pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu. Sebagai bocoran awal, sudah ada tiga sektor industri yang bakal mendapat bonus pembebasan pajak. Yakni, industri logam dasar (besi baja), kilang minyak, dan gasifikasi batubara. "Pertimbangannya karena industri itu sesuai kriteria mendapatkan tax holiday," kata Direktur Deregulasi Badan Penanaman Modal (BKPM) Indra Darmawan, Rabu (22/6). Adapun kriteria itu, antara lain, menanamkan modal di industri baru, industri pionir, mengenalkan teknologi baru, dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian.