KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengaudit lonjakan restitusi pajak bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sinyal darurat fiskal sekaligus upaya menjaga integritas sistem self-assessment. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, nilai restitusi sebesar Rp 361 triliun merupakan angka yang sangat besar dan perlu mendapat perhatian serius. Jika rasio restitusi terhadap penerimaan bruto tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi riil, maka patut dicurigai adanya potensi kebocoran melalui skema klaim pajak yang agresif. Ia mengatakan, lonjakan restitusi di 2025 mengindikasikan dua kemungkinan ekstrem. Pertama, memang terjadi investasi besar-besaran dari sektor usaha sehingga pajak masukan membengkak.
Tiga Sektor Ini Diramal Jadi Prioritas Audit Restitusi Pajak oleh Menkeu Purbaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengaudit lonjakan restitusi pajak bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sinyal darurat fiskal sekaligus upaya menjaga integritas sistem self-assessment. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute, Ariawan Rahmat, nilai restitusi sebesar Rp 361 triliun merupakan angka yang sangat besar dan perlu mendapat perhatian serius. Jika rasio restitusi terhadap penerimaan bruto tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi riil, maka patut dicurigai adanya potensi kebocoran melalui skema klaim pajak yang agresif. Ia mengatakan, lonjakan restitusi di 2025 mengindikasikan dua kemungkinan ekstrem. Pertama, memang terjadi investasi besar-besaran dari sektor usaha sehingga pajak masukan membengkak.