JAKARTA. Tanggal 29 Mei 2009 lalu, genap tiga tahun sudah luapan lumpur Lapindo menggenangi 11 desa di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, waktu yang lama itu ternyata tak berbanding dengan penanganan kasusnya. Sampai saat ini, berkas penyidikan polisi soal kasus ini belum menginjak ruang pengadilan. Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah empat kali menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, empat kali pula kejaksaan mengembalikan berkas itu. "Mereka masih menganggap kasus ini kurang bukti," kata Juru Bicara Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Pudjiastuti kepada KONTAN, Minggu (31/5). Apa bukti yang dimaksud? Pudjiastuti menolak membeberkannya. Yang jelas, Polda Jawa Timur berjanji akan segera melengkapi bukti itu. Ia juga menampik tudingan bahwa pihaknya kurang serius menangani kasus ini.
Tiga Tahun, Kasus Lapindo Tak Juga Tuntas
JAKARTA. Tanggal 29 Mei 2009 lalu, genap tiga tahun sudah luapan lumpur Lapindo menggenangi 11 desa di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, waktu yang lama itu ternyata tak berbanding dengan penanganan kasusnya. Sampai saat ini, berkas penyidikan polisi soal kasus ini belum menginjak ruang pengadilan. Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah empat kali menyerahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, empat kali pula kejaksaan mengembalikan berkas itu. "Mereka masih menganggap kasus ini kurang bukti," kata Juru Bicara Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Pudjiastuti kepada KONTAN, Minggu (31/5). Apa bukti yang dimaksud? Pudjiastuti menolak membeberkannya. Yang jelas, Polda Jawa Timur berjanji akan segera melengkapi bukti itu. Ia juga menampik tudingan bahwa pihaknya kurang serius menangani kasus ini.