KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatatkan bahwa pada tahun 2017, Freeport kembali memberikan dividen kepada pemerintah setelah tiga tahun tidak menyetorkan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, setoran ini masuk ke dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, jumlah setoran dividen Freeport tersebut sebesar Rp 1,4 triliun. “Tiga tahun kami tidak mendapatkan dividen dari Freeport. Alhamdulillah, di 2017 kami bisa mendapatkan dividen dari saham pemerintah yang di bawah 10% di Freeport,” kata Askolani di kantornya, Senin (15/1). Askolani bilang, alasan Freeport tidak menyetor dividen kepada pemerintah selama tiga tahun terakhir tersebut lantaran adanya krisis. Padahal, biasanya pemerintah dapat dividen sebesar sekitar Rp 1 triliun.
Tiga tahun tak setor, Freeport serahkan dividen Rp 1,4 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatatkan bahwa pada tahun 2017, Freeport kembali memberikan dividen kepada pemerintah setelah tiga tahun tidak menyetorkan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, setoran ini masuk ke dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, jumlah setoran dividen Freeport tersebut sebesar Rp 1,4 triliun. “Tiga tahun kami tidak mendapatkan dividen dari Freeport. Alhamdulillah, di 2017 kami bisa mendapatkan dividen dari saham pemerintah yang di bawah 10% di Freeport,” kata Askolani di kantornya, Senin (15/1). Askolani bilang, alasan Freeport tidak menyetor dividen kepada pemerintah selama tiga tahun terakhir tersebut lantaran adanya krisis. Padahal, biasanya pemerintah dapat dividen sebesar sekitar Rp 1 triliun.