Tiga tahun tak setor, Freeport serahkan dividen Rp 1,4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatatkan bahwa pada tahun 2017, Freeport kembali memberikan dividen kepada pemerintah setelah tiga tahun tidak menyetorkan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, setoran ini masuk ke dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, jumlah setoran dividen Freeport tersebut sebesar Rp 1,4 triliun. “Tiga tahun kami tidak mendapatkan dividen dari Freeport. Alhamdulillah, di 2017 kami bisa mendapatkan dividen dari saham pemerintah yang di bawah 10% di Freeport,” kata Askolani di kantornya, Senin (15/1).

Askolani bilang, alasan Freeport tidak menyetor dividen kepada pemerintah selama tiga tahun terakhir tersebut lantaran adanya krisis. Padahal, biasanya pemerintah dapat dividen sebesar sekitar Rp 1 triliun.


Ia menambahkan, jumlah dividen yang disetorkan Freeport kepada pemerintah Indonesia di 2017 sendiri bukanlah setoran yang tertinggi. Ia mencatat, dividen-dividen yang sebelumnya disetor Freeport hampir sebesar Rp 2 triliun.

“Sepertinya pernah sebelumnya sampai sekitar Rp 2 triliun. Tergantung bisnis dia. Saya lupa angkanya, tapi bisa berkisar Rp 1-2 triliun,” jelasnya.

Dengan adanya setoran dividen dari Freeport, pemerintah mencatat realisasi PNBP sampai dengan 12 Januari 2018 sebesar Rp 313,1 triliun atau 120,3% dari target dalam APBNP 2017. Angka realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 19,5% dari realisasi pada tahun sebelumnya.

Selain karena dividen Freeport, hal ini disebabkan oleh, pendapatan SDA karena harga minyak lebih tinggi dari estimasi APBNP, realisasi PNBP dari batu bara karena harga batu bara dalam tren meningkat sejalan dengan peningkatan harga minyak dunia, laba BUMN yang meningkat, dan PNBP dari beberapa K/L yang meningkat signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto