JAKARTA. Luas lahan pertanian di Pulau Jawa semakin sempit. Kementerian Pertanian menghitung luas lahan pertanian di Pulau Jawa yang telah beralih fungsi selama tiga tahun terakhir mencapai 600.000 hektare. Total lahan pertanian yang tersisia hanya sebesar 3,5 juta hektare.Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemicu alih fungsi lahan ini karena diwariskan turun temurun. Dia mencontohkan, awalnya seorang penduduk mempunyai lahan pertanian seluas 10 hektare lalu masing-masing dua hektare sebagai warisan untuk anaknya.Selanjutnya, anak tersebut membagi lagi lahan pertanian itu menjadi lebih kecil lagi kepada keturunannya. Alhasil, Suswono bilang, pengelolaan lahan itu tidak efisien dan akhirnya dijual untuk kepentingan selain pertanian.Pemicu lainnya adalah pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan pusat pertumbuhan ekonomi. Menurut Suswono, bupati/walikota kurang peduli pada ketersediaan lahan pertanian jika sedang menangani urusan pembangunan.Dia menuding, para kepala daerah sangat mudaha mengeluarkan izin pembangunan di lahan yang sebenarnya produktif untuk pertanian. "Padahal lahan-lahan produktif ini semestinya dilindungi," ujarnya.Karena itu, Suswono sudah meminta semua kepala daerah untuk peduli terhadap lahan pertanian meskipun sedang membangun daerahnya. Dia meminta pemerintah daerah memakai lahan tidak produktif jika hendak membangun kawasan pemukiman, pabrik, atau sarana lainnya selain untuk kepentingan pertanian.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tiga tahun terakhir, konversi lahan pertanian di Jawa capai 600.000 hektare
JAKARTA. Luas lahan pertanian di Pulau Jawa semakin sempit. Kementerian Pertanian menghitung luas lahan pertanian di Pulau Jawa yang telah beralih fungsi selama tiga tahun terakhir mencapai 600.000 hektare. Total lahan pertanian yang tersisia hanya sebesar 3,5 juta hektare.Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemicu alih fungsi lahan ini karena diwariskan turun temurun. Dia mencontohkan, awalnya seorang penduduk mempunyai lahan pertanian seluas 10 hektare lalu masing-masing dua hektare sebagai warisan untuk anaknya.Selanjutnya, anak tersebut membagi lagi lahan pertanian itu menjadi lebih kecil lagi kepada keturunannya. Alhasil, Suswono bilang, pengelolaan lahan itu tidak efisien dan akhirnya dijual untuk kepentingan selain pertanian.Pemicu lainnya adalah pembangunan infrastruktur, pemukiman, dan pusat pertumbuhan ekonomi. Menurut Suswono, bupati/walikota kurang peduli pada ketersediaan lahan pertanian jika sedang menangani urusan pembangunan.Dia menuding, para kepala daerah sangat mudaha mengeluarkan izin pembangunan di lahan yang sebenarnya produktif untuk pertanian. "Padahal lahan-lahan produktif ini semestinya dilindungi," ujarnya.Karena itu, Suswono sudah meminta semua kepala daerah untuk peduli terhadap lahan pertanian meskipun sedang membangun daerahnya. Dia meminta pemerintah daerah memakai lahan tidak produktif jika hendak membangun kawasan pemukiman, pabrik, atau sarana lainnya selain untuk kepentingan pertanian.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News