Tiga Tantangan Ini Berpotensi Hambat Optimalisasi Pemanfaatan Panas Bumi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menyoroti tiga hambatan utama yang menghambat optimalisasi pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki potensi cadangan panas bumi terbesar ketiga di dunia.

Fahmi menyebutkan, hambatan pertama adalah perizinan. Meskipun pemerintah telah menerapkan perizinan satu pintu, tetapi di lapangan, masih banyak kendala, terutama berkaitan dengan pembebasan lahan. 

Hal ini meskipun kebanyakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur pembebasannya melalui UU No. 2 Tahun 2012.


Baca Juga: Dukungan Berbagai Sektor Dibutuhkan Untuk Ciptakan SDM Energi Berkualitas

Hambatan kedua adalah infrastruktur. Panas bumi kebanyakan berada di daerah pegunungan, hutan, dan wilayah terpencil yang kurang memiliki akses yang memadai. 

"Banyak investor yang harus membangun sendiri operasionalnya, sehingga meningkatkan biaya dan mengurangi nilai ekonomi proyek," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin (23/10).

Hambatan ketiga adalah risiko eksplorasi. Meskipun secara geologis sumber daya ada, hasil eksplorasi seringkali tidak sesuai dengan prediksi.

Fahmi menambahkan, tingkat ketidakpastian di fase awal proyek sering membuat calon investor berpikir ulang. Ini dikarenakan banyak proyek yang dilelang berdasarkan data pemerintah yang belum detail dan perlu survei ulang oleh calon pengembang. 

Baca Juga: Semakin Diminati, Prospek Obligasi Hijau Bakal Kian Cerah

Selain itu, regulasi yang sering berubah membuat perhitungan keekonomian proyek menjadi tidak stabil, seperti adanya perubahan harga tarif listrik yang telah disepakati.

Menurut Fahmi, kondisi ini dapat membuat investor asing enggan berinvestasi di Indonesia. Sebagai contoh, Perusahaan Italia, Enel Green Power, memutuskan untuk mundur dari proyek panas bumi di Lampung baru-baru ini.

Namun, Fahmi menekankan pentingnya pemerintah untuk terus meningkatkan iklim investasi panas bumi mengingat target Indonesia mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Baca Juga: Penerbitan Green Bond di Indonesia Diprediksi Semakin Semarak

Ia menyarankan agar pemerintah secara bertahap menggantikan energi batu bara dengan energi ramah lingkungan dari panas bumi, mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 31% pada tahun 2050.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli