KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan, pelaku jasa pinjam meminjam secara daring terus bertambah. Bulan lalu, ada tiga pemain penyedia jasa teknologi finansial (tekfin) mengantongi surat tanda bukti pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan pengumuman OJK, ketiga perusahaan financial technology tersebut adalh PT Qreditt Indonesia Satu dengan nomor pendaftaran S-5039/NB.111/2017 tanggal 16 Oktober 2017. Lalu PT Cicil Solusi Mitra Teknologi dengan nomot pendaftaran S-5101/NB.111/2017 bertanggal 18 Oktober 2017. Satu lagi adalah PT Intekno Raya mengantongi surat terdaftar bernomot S-5292/NB.111/2017. Surat tersebut bertanggal 27 Oktober 2017.
Tiga tekfin baru kantongi bukti pendaftaran OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan, pelaku jasa pinjam meminjam secara daring terus bertambah. Bulan lalu, ada tiga pemain penyedia jasa teknologi finansial (tekfin) mengantongi surat tanda bukti pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan pengumuman OJK, ketiga perusahaan financial technology tersebut adalh PT Qreditt Indonesia Satu dengan nomor pendaftaran S-5039/NB.111/2017 tanggal 16 Oktober 2017. Lalu PT Cicil Solusi Mitra Teknologi dengan nomot pendaftaran S-5101/NB.111/2017 bertanggal 18 Oktober 2017. Satu lagi adalah PT Intekno Raya mengantongi surat terdaftar bernomot S-5292/NB.111/2017. Surat tersebut bertanggal 27 Oktober 2017.