Tiga Terminal Pelabuhan Pelindo II di tutup sementara, cegah penyebaran virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menutup sementara tiga terminal penumpang dari pelabuhan yang dikelola guna mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan, ketiga terminal tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, dan Pelabuhan Boom Baru di Palembang. Adapun, kapal penumpang yang melayani penumpang di pelabuhan tersebut juga sudah menghentikan operasinya untuk sementara.

"Dua terminal penumpang lainnya masih beroperasi, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak,” ujar Arif dalam keterangan resmi, Senin (06/4).


Baca Juga: PSBB berlaku, layanan ekspor-impor di pelabuhan IPCC Tanjung Priok tetap berjalan

Arif menjelaskan, per 1 April 2020, operasional Kapal Cepat Express Bahari rute Belitung – Bangka (PP) berhenti sementara. Demikian juga dengan Kapal Cepat Express Bahari rute Palembang-Muntok (PP).

"Keputusan ini diambil oleh pihak pengelola kapal sebagai upaya mendukung program pemerintah daerah dan provinsi dalam mencegah penyebaran virus corona," katanya.

Kendati terminal penumpang di ketiga pelabuhan itu tutup sementara, tetapi menurut Arif, operasional dan pelayanan terminal lainnya di sana tetap normal.

Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

"Sampai sekarang terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak masih beroperasi. Di kedua terminal penumpang ini IPC telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," paparnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sudah menginstruksikan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang dan atau barang di pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus.

Baca Juga: Pelindo II Siapkan Capex Rp 6,5 Triliun

Melalui Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah meminta kepada semua Kepala Daerah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan operasional pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus yang merupakan Objek Vital Nasional.

"Sejak awal, IPC berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terhadap kapal barang di semua pelabuhan yang dikelolanya guna menjamin kelancaran lalu lintas barang, yang sebagian besar merupakan kebutuhan masyarakat," kata Arif.

Menurutnya, di tengah merebaknya wabah Corona, pelayanan dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan dan keamanan yang ekstra ketat.

“Semua petugas di lapangan wajib mengenakan alat pelindung diri tambahan berupa masker dan sarung tangan, dan kesehatan mereka di cek secara rutin. Seluruh area dermaga juga disterilisasi secara berkala,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto