JAKARTA. Markas Besar Kepolisian republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (5/12) kemarinĀ menahan tiga orang tersangka penipuan yang dilakukan terhadap calon jamaah haji asal Makasar dan Ternate. Total jumlah korban adalah 62 orang, dengan rincian tujuh orang Ternate dan 55 orang Makasar.Motif penipuannya cukup klasik. Sejumlah calon jamaah haji tersebut dijanjikan untuk bisa pergi ke tanah suci dengan menyetorkan uang Rp 47,5 juta hingga Rp 74,5 juta.Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjanjikan para korban untuk diberangkatnya dengan Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus). "Mereka menawarkan pada korban yang ingin pergi haji untuk mentransfer uang ke rekeningnya," kata Abu Bakar.
Tiga Tersangka Penipuan Jamaah Haji Diamankan
JAKARTA. Markas Besar Kepolisian republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat (5/12) kemarinĀ menahan tiga orang tersangka penipuan yang dilakukan terhadap calon jamaah haji asal Makasar dan Ternate. Total jumlah korban adalah 62 orang, dengan rincian tujuh orang Ternate dan 55 orang Makasar.Motif penipuannya cukup klasik. Sejumlah calon jamaah haji tersebut dijanjikan untuk bisa pergi ke tanah suci dengan menyetorkan uang Rp 47,5 juta hingga Rp 74,5 juta.Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjanjikan para korban untuk diberangkatnya dengan Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus). "Mereka menawarkan pada korban yang ingin pergi haji untuk mentransfer uang ke rekeningnya," kata Abu Bakar.