Tiga Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB Ditangkap Densus 88



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Personil Densus 88 akan Ditambah 2 Kali Lipat


Aswin mengatakan ketiga tersangka teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).

Kendati demikian, Aswin masih belum menjelaskan peran dan keterlibatan lebih lanjut dari ketiga tersangka. "JAD. Benar 2 diantaranya eks napiter," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto