JAKARTA. Komisi XI DPR RI tengah menyusun daftar rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk program legislasi nasional (prolegnas) di tahun 2017. Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR-RI mengatakan, dari Komisi XI ada tiga usulan rancangan UU yang akan masuk proglegnas di tahun depan. “Di antaranya, pembahasan untuk revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan revisi UU Bank Indonesia (BI),” jelasnya, ditemui di Komisi XI DPR-RI, Senin (5/12). Nah, tiga usulan revisi UU tersebut akan penting untuk mengatur regulator di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Sedangkan, revisi UU Perbankan akan menjadi pertimbangan meskipun belum jadi prioritas. Hendrawan menambahkan, Komixi XI perlu mengatur ulang regulasi untuk regulator terlebih dahulu. Setelah itu komisi lembaga keuangan dan perbankan ini akan mengatur ulang regulasi untuk industri.
Tiga usulan UU keuangan yang masuk proglegnas
JAKARTA. Komisi XI DPR RI tengah menyusun daftar rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk program legislasi nasional (prolegnas) di tahun 2017. Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR-RI mengatakan, dari Komisi XI ada tiga usulan rancangan UU yang akan masuk proglegnas di tahun depan. “Di antaranya, pembahasan untuk revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), revisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan revisi UU Bank Indonesia (BI),” jelasnya, ditemui di Komisi XI DPR-RI, Senin (5/12). Nah, tiga usulan revisi UU tersebut akan penting untuk mengatur regulator di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI). Sedangkan, revisi UU Perbankan akan menjadi pertimbangan meskipun belum jadi prioritas. Hendrawan menambahkan, Komixi XI perlu mengatur ulang regulasi untuk regulator terlebih dahulu. Setelah itu komisi lembaga keuangan dan perbankan ini akan mengatur ulang regulasi untuk industri.