Tiga WNI di Brunei dinyatakan positif terinfeksi virus corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Tiga warga negara Indonesia ( WNI) di Brunei Darussalam positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Total saat ini ada 91 kasus positif Covid-19 di negara tersebut sejak diumumkannya kasus positif pertama 9 Maret lalu.

Konfirmasi atas ketiga WNI positif itu didapatkan Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan, pasca Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan kasus baru pada 23 Maret 2020.

Baca Juga: Pakar: Skenario terburuk India, 2 dari 10 warga terfeksi virus corona

"Ketiga WNI tersebut saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong dan berada dalam kondisi baik dan stabil," tulis keterangan resmi KBRI Bandar Seri Begawan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Sesuai dengan Infectious Diseases Act, Pemerintah Brunei akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita COVID-19, baik warga lokal maupun warga asing.

Baca Juga: WNI di luar negeri yang positif corona bertambah 18 orang jadi 65

Editor: Noverius Laoli